Untuk itu, Bakhtiar menyatakan akan mengerahkan 1.000 kader NasDem yang mengawasi praktik-praktik money politic (politik uang) di setiap lorong dan lingkungan di Kota Sibolga.
“Mulai malam ini kami akan kerahkan 1.000 orang akan mengawasi, siapa saja yang bagi-bagi uang dan mengutip C Pemberitahuan, tangkap dan serahkan ke Bawaslu atau penegak hukum untuk diproses,” ujar Bakhtiar.
Mantan Bupati Tapteng itu juga meminta Baswaslu untuk mengawasi dan menindak tegas jika ada orang yang mengumpulkan surat C pemberitahuan.
“Mulai besok sudah masuk masa tenang, kami minta Bawaslu untuk razia, kalau ada orang yang mengumpul C pemberitahuan, tangkap,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming uang untuk disuruh melakukan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
“Kami ingatkan kepada masyarakat, jangan gara-gara uang Rp. 100 ribu – Rp. 300 ribu disuruh mengumpul C Pemberitahuan, tapi akhirnya tertangkap, kan kasihan sekali,” imbaunya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS


Tinggalkan Balasan