TAPANULIPOST.com – Anggota Kodim 0101/Kota Banda Aceh (KBA), Kopda Fahrizal Amri, berhasil mengamankan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 4 kg di Bandara Kualanamu, Selasa (28/2/2023).
Penyelundupan ini terungkap saat petugas Avsec di bagian X Ray OOG mencurigai adanya benda mencurigakan yang dibawa oleh salah satu penumpang.
Kopda Fahrizal Amri yang bertugas sebagai perwakilan Kodam Iskandar Muda di Bandara Kualanamu menghampiri terduga dan meminta untuk membuka koper penumpang yang dicurigai.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 6 bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram yang disembunyikan dalam lipatan celana.
Kopda Fahrizal Amri dan petugas Avsec membawa tersangka dan barang bukti ke Posko Avsec Bandara Kualanamu.
Kemudian, Kopda Fahrizal menghubungi pihak Kepolisian Sektor Bandara Kualanamu dan menyerahkan tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 kilogram kepada pihak kepolisian Bandara Kualanamu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Kodim 0101/KBA Letnan Kolonel Inf Andy Bagus DA SIP memberikan apresiasi kepada Kopda Fahrizal Amri atas kesigapan dan ketelitian dalam mengamankan kasus ini. “Tindakan ini telah menjadi contoh baik dalam menjalankan tugas sebagai prajurit untuk melindungi masyarakat dan negara dari ancaman narkotika,” ujar Dandim dalam keterangan tertulisnya.
Dandim juga meminta agar pihaknya terus berkolaborasi dengan pihak keamanan dan penegak hukum lainnya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Indonesia. “Semoga kita dapat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara kita,” tutup Dandim.


Tinggalkan Balasan