TAPANULIPOST.com – Poltak, seorang nasabah Pegadaian hanya bisa pasrah kehilangan barang yang dia agunkan di Pegadaian Cabang Sibolga.
Meski telah mengalami kerugian, namun Poltak mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa setelah agunannya dilelang tanpa pemberitahuan oleh Pegadaian Cabang Sibolga.
“Kita hanya bisa pasrah, mau bagaimana lagi soalnya barang saya itu sudah dijual ke orang lain,” keluh Poltak, kepada Tapanulipost.com, Selasa (29/6/2021).
Poltak berharap pihak Pegadaian Sibolga lebih professional, agar kejadian serupa tidak terulang lagi kepada nasabah lain.
Baca juga: 4 Rumah Rusak Diterjang Longsor di Sibolga
“Sebelum agunan dilelang, harus diberitahukan dulu kepada nasabah. Maunya benar-benar dipastikan bahwa pemberitahuan itu sampai ke nasabah, jangan asal dilelang saja,” ujar Poltak.
Sebelumnya, Poltak mengaku baru mengetahui angunannya telah dilelang saat akan membayar utang yang memang sudah lewat masa jatuh tempo.
Baca juga: Sejumlah Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang di Tapteng
“Saya tidak pernah diberitahu pihak pegadaian kalau barang agunan saya telah dilelang. Saya baru tahu hari ini saat mau membayar,” ungkap Poltak.
Poltak menjelaskan, agunan yang dilelang pihak Pegadaian tersebut berupa 2 buah cincin emas dengan batu cincin seberat, 5.5 gram dengan nilai taksiran seharga Rp. 4 jutaan. Sementara nilai pinjamannya sebesar Rp. 1,5 juta.
Baca juga: Nasabah Pegadaian Sibolga Mengalami Kerugian Agunannya Dilelang Tanpa Pemberitahuan


Tinggalkan Balasan