SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Danlanal Sibolga, Letnan Kolonel (Letkol) Laut (P) Betrawarman melaporkan salah seorang oknum Anggota DPRD Sibolga ke polisi, karena pernyataan yang dianggap menghina institusi Lanal Sibolga. Saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Sibolga.
Kapolres Sibolga, AKBP Edwin Hariandja kepada wartawan membenarkan telah menerima laporan dari Danlanal Sibolga yang mengadukan Anggota DPRD Sibolga Muchtar DS Nababan.
“Laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti. Saat ini kasusnya masih kita pelajari,” kata Kapolres, Selasa, 13 Agustus 2019 di Mapolres Sibolga.
Sebelumnya, Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Betrawarman kepada wartawan mengatakan, laporan polisi tersebut dibuat lantaran Danlanal merasa institusinya dihina oleh pernyataan salah satu oknum Anggota DPRD Sibolga.
Danlanal mengungkapkan, awalnya dia mendapat laporan dari Perwira Staf Program dan Anggaran (Pasproga) Kapten Laut (KH) Afnan Saleh Harahap, yang mewakilinya menghadiri sidang paripurna di DPRD Sibolga. Bahwa dalam sidang paripurna itu, Anggota DPRD Sibolga Muchtar DS Nababan melontarkan pernyataan yang dinilai sebagai penghinaan terhadap institusinya.
Pernyataan itu disampaikan Muchtar Nababan saat melakukan interupsi dihadapan Pimpinan Sidang Paripurna Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2019 di Ruang Paripurna DPRD Kota Sibolga pada Senin, 12 Agustus 2019.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Jamil Zeb Tumori, yang juga Wakil Ketua DPRD Sibolga.


Tinggalkan Balasan