TAPANULIPOST.com – Seorang bos ayam goreng MIM (29), pemilik warung ayam goreng di Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pembunuhan oleh salah satu karyawannya. Pelaku, HK (21), diduga melakukan aksi kejahatannya lantaran merasa sakit hati setelah diperingatkan akan dipotong gaji oleh korban.
Dalam pengakuan pelaku yang diunggah di akun Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya, HK mengaku merasa kesal lantaran dianggap tidak becus bekerja oleh korban. Ia mengklaim telah mengikuti SOP (Standard Operating Procedure) dalam melaksanakan tugasnya, namun korban justru menganggapnya salah.
Menurut HK, korban menyinggung soal ‘niat kerja’ dan menyuruhnya untuk pulang jika tak niat kerja. Padahal, menurutnya, ia telah jauh-jauh datang dari kampung untuk bekerja dan telah sepakat mendapatkan gaji sebesar Rp 2 juta per bulan.
Tak hanya itu, pelaku juga menyebut bahwa korban pernah menegurnya soal setoran yang tidak sesuai dan perilakunya yang kurang sopan. Hal ini ditegaskan oleh adik korban, Erik Julianto, yang juga mengatakan bahwa kedua tersangka direkrut melalui media sosial dan baru bekerja selama lima hari.
Kedua pelaku, HK dan MA (14), kini telah ditangkap dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan yang dapat mengakibatkan hukuman mati. Peristiwa ini menunjukkan pentingnya memperhatikan perilaku karyawan baru dan memberikan pelatihan yang cukup sebelum mempercayakan tugas yang berhubungan dengan keamanan dan keselamatan kepada mereka.


Tinggalkan Balasan