TAPTENG, TAPANUIPOST.com – Sebanyak 7 fraksi di DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah meminta agar dibentuk pansus soal lelang asset. Bukit Tambunan selaku Penjabat (Pj) Bupati Tapteng saat itu diminta agar dihadirkan untuk memberikan penjelasan soal lelang yang dinilai tidak sesuai prosedur dan peraturan.
Permintaan pembentukan pansus soal lelang asset kendaran dinas yang sudah dilaksanakan oleh mantan Pj Bupati tersebut, disampaikan seluruh fraksi di DPRD Tapteng saat menyampaikan pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna, Rabu (12/7/2017).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Tapteng tentang penetapan persetujuan bersama DPRD Tapteng dan Bupati terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tapteng Tahun Anggaran 2016.
“Kami meminta kepada Pimpinan DPRD agar membentuk Pansus terkait lelang asset serta menghadirkan mantan Pj Bupati Bukit Tambunan untuk menjelaskan tentang proses lelang tersebut,” ujar fraksi-fraksi.
Baca juga : Targetkan Peningkatan PAD, Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani Minta Pengusaha Galian C Lunasi Pajak
Ketujuh fraksi yang meminta dibentuk pansus lelang asset kendaraan dinas tersebut yakni Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan Plus, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Persatuan Bintang Pembangunan Sejahtera.
Sementara Badan Anggaran DPRD Tapteng meminta agar Bupati Tapteng untuk menginventarirasi dan mendata asset daerah dengan baik. Sebab masalah asset merupakan persoalan yang serius, karena dapat mempengaruhi penilaian atau opini pendapat BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah daerah.
“Sehingga kedepan Pemkab Tapteng mendapat penilaian laporan keuangan WTP dari BPK,” ujar Nurman.
Anggota DPRD Tapteng, Antonius Hutabarat mengatakan, permintaan pembentukan pansus tersebut karena dalam proses lelang kendaraan dinas Pemkab Tapteng diduga tidak melalui prosedur yang tepat dan bertentangan dengan peraturan.
Baca juga : Kebun Hidroponik Pemuda Sibuluan Ini Dikunjungi Pejabat Kementerian
“Untuk itulah kita sepakat meminta dibentuk pansus terkait lelang asset itu. Dengan adanya pansus ini akan terungkap apa saja prosedur yang salah dalam lelang itu,” kata Antonius Hutabarat.
Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang dimintai tanggapannya soal usulan pansus tersebut, menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Tapteng. Bakhtiar mengatakan, pihaknya selaku eksekutif siap membantu Dewan untuk memberikan data terkait lelang tersebut.
“Itu adalah hak Dewan yang terhormat. Kalau mereka (DPRD) sudah sepakat, mau bilang apa lagi. Karena menurut para anggota dewan, proses lelang kendaraan dinas itu sarat dengan kepentingan. Dan bahkan ada oknum ASN yang menjadi pemenang lelang. Yang jelas saya sebagai Bupati yang baru dilantik siap untuk menghadiri dan mempertanggungjawabkan LKPD Tahun 2016, walaupun itu bukan pada masa saya. Demikian juga dengan anggaran tahun 2017, sudah dianggarkan pejabat sebelumnya, dan saya tinggal melaksanakannya. Itulah konsekwensi dari seorang pimpinan siap untuk menerima resiko,” tegasnya.
Baca juga : PLN Area Sibolga Akan Cabut Jaringan TV Kabel dari Tiang Listrik
Drs Bukit Tambunan yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi Pemprovsu tidak berhasil dihubungi untuk diminta tanggapannya. (red)
Tinggalkan Balasan