SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Sebanyak 13 Anggota DPRD Sibolga menyampaikan ikrar dan komitmen untuk mendukung dan memenangkan Pasangan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing (JP) pada Pilkada 2020.
Pernyataan itu disampaikan disela acara deklarasi 5 partai politik koalisi pengusung pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing di Topaz Hotel Wisata Indah Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (5/9).
Ke-13 anggota DPRD Sibolga yakni Akhmad Syukri Nazry Penarik (NasDem), Agustina Mariati (Nasdem), Obbi Putra Hutagaol (Nasdem), Rijondiman Sinaga (Nasdem), Rivorman Saleh Manalu (NasDem), Herman Sinambela (Perindo), Mandapot Pasaribu (Perindo) dan Selfi Kristian Purba (Perindo).
Kemudian, Andika Pribadi Waruwu (Gerindra), Yasran Siambaton (Gerindra), Herman Soni Saragih (PKS), Tonny Agustinus Lumbantobing (Demokrat) dan Sri Handayani Batubara (Demokrat).
Komitmen untuk mendukung dan memenangkan Pasangan Jamal-Pantas pada Pilkada Sibolga pada 9 Desember 2020 itu, disampaikan oleh Rivorman Saleh Manalu lewat pembacaan Naskah Fakta Integritas Komitmen kesetiaan mereka mewakili 12 rekan-rekannya anggota DPRD Sibolga.
Rivorman menyebutkan bahwa selain siap menegakkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD), mereka juga siap mendukung dan memenangkan Pasangan Jamal -Pantas menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2021-2026 pada Pilkada Serentak 2020.
“Kami juga akan menjunjung tinggi dan menjaga kehormatan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing, dengan tidak mencemarkan dan menyimpang dari calon tersebut,” ujar Rivorman.
Selain itu, mereka akan memegang teguh komitmen untuk memenangkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamal-Pantas di setiap kegiatan sesuai dengan rekomendasi Parpol mereka masing-masing.
“Demikian fakta integritas ini diperbuat dengan sesungguhnya sebagai bukti persyaratan buat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing sesuai ketentuan yang berlaku dan dibuat dalam 1 rangkap asli untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” tukas Rivorman.
Naskah fakta integritas komitmen tersebut selanjutnya disampaikan kepada Syamsuddin Waruwu alias Ucok Cardon selaku Ketua Tim koalisi Parpol pengusung pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing. (red)


Tinggalkan Balasan