SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Ternyata selain kabel jaringan milik perusahaan TV Kabel, kabel milik PT Telkom juga ikut menumpang di tiang listrik. Bahkan PT Telkom disebut tidak miliki izin menggunakan tiang milik PLN tersebut.

Hal itu diketahui saat petugas PLN Area Sibolga, menertibkan kabel jaringan TV berlangganan dari tiang listrik, selasa (18/7/2017).

selamat-lebaran-1445h-bpjs-kesehatan-sibolga

Pemutusan kabel jaringan tersebut dilakukan, karena perusahaan tv kabel di daerah itu, tidak mengantongi izin pemakaian tiang PLN.

Baca juga : Ini Nama Calon Panwas Sibolga dan Tapteng Lulus Ujian Tertulis

Ternyata kabel jaringan milik PT Telkom yang menumpang di tiang PLN, juga tidak memiliki izin. Hal itu dibenarkan pihak PLN saat ditanyai awak media.

“Nanti kita akan konfirmasi ke PT Telkom, dan kita layangkan surat juga. Karena kita kan gak tahu perijinan mereka. Kita kan sama-sama BUMN, kita gak tahu apa ada kerja samanya,” kata Supervisor Administrasi Umum PT (Persero) PLN Area Sibolga, Mulyadi.

Pihak PT Telkom saat dicoba untuk dikonfirmasi sepertinya mengelak memberikan keterangan terkait kabel yang menumpang di tiang PLN. Melalui petugas security, pihak kantor daerah Telkom (Kandatel) Sibolga menyampaikan agar mempertanyakan hal itu kepada pihak PT Telkom di Siantar selaku kantor Wilayah Sumut Timur Telkom. Sebab menurut mereka, cuma PT Telkom Siantar yang berhak memberikan keterangan soal apapun yang terjadi di wilayahnya. (red)

Baca juga : PLN Putus Jaringn TV Kabel di Kota Sibolga dan Pandan