Tapanulipost.com, Jakarta – Peringatan World Universal Health Coverage (UHC) Day menjadi momentum bagi Indonesia untuk menegaskan kembali komitmen memperkuat akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Keberhasilan Indonesia mencapai predikat UHC dinilai bukan hanya soal tingginya cakupan kepesertaan, tetapi juga kemampuan negara memastikan setiap warga bisa memperoleh layanan kesehatan kapan pun tanpa hambatan biaya maupun teknis.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan perlindungan kesehatan yang adil dan inklusif. Dengan kepesertaan yang telah melampaui 98 persen penduduk, ia menilai tantangan ke depan semakin kompleks.
“Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar dalam pembiayaan JKN. Karena itu, efisiensi penyelenggaraan tanpa menurunkan kualitas layanan menjadi sangat penting,” ujar Pratikno.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan bahwa keberhasilan mencapai predikat UHC merupakan investasi penting untuk masa depan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Menurutnya, kesehatan adalah fondasi utama dalam membangun negara yang kuat dan sejahtera.
Mantan Ketua Panitia Khusus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Ahmad Nizar Shihab, turut menyoroti makna utama UHC, yakni memastikan layanan kesehatan mudah diakses tanpa membuat masyarakat jatuh miskin akibat biaya berobat.
Ia menjelaskan bahwa tujuan tersebut sudah menjadi dasar sejak awal penyusunan undang-undang terkait BPJS.
“Ketika Undang-Undang BPJS dirancang, para penyusun menginginkan BPJS menjadi lembaga kuat dalam ekosistem kesehatan nasional, namun bukan yang utama. Dengan melibatkan delapan kementerian, sistem ini disiapkan untuk memiliki masa depan kesehatan yang jauh lebih baik,” kata Nizar.
Ia menambahkan, penempatan BPJS Kesehatan langsung di bawah Presiden dipilih agar tata kelola jaminan sosial bersifat independen dan mampu berkoordinasi lintas kementerian tanpa terikat kepentingan sektoral.
Nizar juga menegaskan bahwa inti dari sistem jaminan sosial Indonesia adalah nilai gotong royong yang diwujudkan melalui skema iuran serta dukungan negara bagi masyarakat kurang mampu.
“Pencapaian UHC ini sejatinya adalah pengejawantahan nilai paling mendasar bangsa, yaitu gotong royong. Yang mampu membantu yang tidak mampu, dan negara hadir membayar iuran kelompok yang paling rentan. Dengan begitu, tidak ada lagi orang Indonesia yang harus menderita karena sakit,” ujarnya.
Pada momentum World UHC Day, Nizar optimistis sistem jaminan sosial Indonesia akan terus memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah semakin memperkuat sarana serta prasarana kesehatan demi menjaga keberlanjutan pencapaian UHC. (tp/rl)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan