Tapanulipost.com, Sibolga – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (12/9/2025) siang. Pertemuan ini membahas penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga Syukri Penarik menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemko Sibolga berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka sesuai amanat undang-undang,” ujar Wali Kota.
Tim Komisi Informasi Sumut menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan Pemko Sibolga.
Mereka juga menjelaskan pentingnya pemahaman badan publik terhadap klasifikasi keterbukaan informasi yang ditetapkan Komisi Informasi setiap tahun.
Klasifikasi tersebut terbagi dalam lima kategori, yaitu Belum Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.
Audiensi ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut, Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si., Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, S.H., serta Dr. Cut Alma Nuraflah, M.A.
Sementara dari Pemko Sibolga, hadir Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sibolga, Romatua Hasonangan Panjaitan, S.H., bersama tim Bidang Komunikasi dan Informasi Publik. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.


Tinggalkan Balasan