Tapanulipost.com, Sibolga – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, berkomitmen untuk menyediakan tempat usaha yang layak dan tertata bagi pedagang kaki lima (PKL).

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat penataan PKL di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Selasa (20/5/2025), bersama Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing.

Rapat tersebut membahas langkah teknis dan strategi penataan PKL dalam rangka pelaksanaan Program Penataan Kawasan Kota.

Pemko Sibolga akan melakukan penataan terhadap PKL yang berada di Jalan Suprapto, Jalan Patuan Anggi, dan Jalan S. Parman (samping BNI).

Advertisements

“Kita harus solid sebagai tim demi tercapainya tujuan penataan kota. Targetnya, seluruh proses penataan ini dapat rampung pada akhir Mei 2025,” tegas Wali Kota Syukri.

Penataan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan mendukung kegiatan usaha masyarakat, tanpa mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan ruang publik.

Dengan langkah strategis ini, Pemko Sibolga berharap penataan PKL dapat meningkatkan wajah kota sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi sektor informal secara lebih tertib dan manusiawi.

Wakil Wali Kota Pantas Lumbantobing juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mendata PKL musiman, khususnya di Jalan Patuan Anggi.

Rapat dihadiri oleh jajaran pejabat Pemko Sibolga, di antaranya Plt. Asisten Administrasi dan Pembangunan Haslan Efendi, Kasatpol PP Dedy Rachmad Saleh Lubis, Plt. Kadishub Agus M. Sitompul, Plt. Kalak BPBD Ade Mahligai Putra Lubis, Kepala Dinas PKPLH Abdul Karim Nasution, Kadis Perindag Ramayana Tambunan, serta Kabag Hukum Gabe Torang Sipahutar. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.