SURABAYA, TAPANULIPOST.com – Vanessa Angel akhirnya bebas setelah menjalani masa tahanan selama lima bulan. Vanessa Angel keluar dari Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu pagi, 30 Juni 2019 sekitar pukul 07.58 WIB.

Vanessa yang keluar mengenakan baju putih didampingi Tim kuasa hukum dan kerabat yang datang menjemputnya.
Tak banyak kata yang diucapkan Vanessa saat ditanyai wartawan.”Terima kasih, alhmadulillah sudah bebas,” kata Vanessa.

Massa tahanan pemain FTV itu sebetulnya telah berakhir pada Sabtu (29/6) pukul 24.00 WIB. Namun tim Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis dan sang tante Reni Setyawan menunggu pagi untuk menjemput Vanessa.

“Hari ini kami datang lebih awal. Harusnya semalam pukul 00.00 WIB sudah bisa dijemput,” kata Milano.

Advertisements

Vanessa mulai ditahan terhitung sejak 30 Januari setelah hakim menghukum Vanessa Angel lima bulan penjara. Awalnya ia ditahan di Polda Jatim sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Medaeng.

Dipotong masa tahanan, Vanessa Angel bisa menghirup bebas beberapa hari setelah putusan pengadilan.

Sementara tiga muncikarinya, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Winindya, sudah diputus dan keluar lebih dulu dari Rutan Medaeng.

Sebelumnya, Vanessa divonis lima bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Dwi Purwadi. Ia terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak disetujui dan atau mentransmisikan dan atau membuat bisa diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sehingga dapat diakses khalayak.(*)