Tapanulipost.com, Sibolga – Kepala UPT Pelabuhan dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Kota Sibolga, Harry Alfauzan Manalu, menegaskan pihaknya tidak pernah melarang pedagang berjualan di kawasan pelabuhan milik Pemko Sibolga.
Pernyataan ini menanggapi insiden antara pedagang asongan dan petugas pelabuhan baru-baru ini. Fauzan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat seorang pedagang memaksa masuk ke ruang tunggu penumpang.
“Ruang tunggu penumpang kini ditata sesuai sistem zonasi mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021. Hanya penumpang yang sudah memiliki tiket yang boleh masuk. Tujuannya agar pelabuhan lebih aman, nyaman, tertib, dan lancar,” kata Fauzan kepada Tapanulipost.com, Rabu (17/9/2025).
Ia menegaskan, penataan ini bukan bentuk pengusiran pedagang. Para pedagang asongan tetap diperbolehkan berjualan, namun di area luar ruang tunggu penumpang.
“Buktinya masih banyak pedagang yang berjualan di pelabuhan. Bahkan Pak Wali Kota Sibolga sudah berencana membangun kanopi khusus pedagang di areal pelabuhan,” jelasnya.
Sejak dua bulan menjabat, Fauzan mulai melakukan pembenahan di pelabuhan yang sebelumnya dikenal sebagai Pelabuhan ASP. Kini, sejumlah fasilitas lebih tertata dan lingkungan pelabuhan tampak lebih bersih.
Tidak hanya itu, Fauzan juga memberi perhatian kepada seorang remaja terlantar yang biasa tidur di pelabuhan. Remaja tersebut kini difasilitasi untuk berjualan es krim sekaligus diberi tempat tinggal di pos pelabuhan.
“Kami ingin semua pihak, termasuk pedagang, mendukung penataan ini. Mari bersama menjaga kebersihan dan kenyamanan pelabuhan,” pungkas Fauzan. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan