Tapanulipost.com, Nias Selatan – Tim Pengukuran Tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan melaksanakan kegiatan pengukuran lahan milik warga di Desa Hiliana’a, Rabu (30/10/2025). Kegiatan ini menjadi tahap awal menuju kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat setempat.
Pengukuran dilakukan sebagai bagian dari pelayanan pertanahan yang transparan dan cepat, sesuai komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan.
“Pelayanan kami siap membantu dengan cepat, pasti, dan transparan!” ujar salah satu anggota Tim Pengukur Tanah saat ditemui di lokasi kegiatan.
Kantor Pertanahan Nias Selatan terus mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pendaftaran dan pengukuran tanah.
Dengan data yang valid dan terukur, masyarakat diharapkan dapat memperoleh sertifikat tanah resmi yang diakui secara hukum.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat program pendaftaran tanah secara sistematis, guna meminimalkan potensi sengketa dan memberikan perlindungan hukum bagi pemilik lahan di daerah.

Tinggalkan Balasan