NIAS, TAPANULIPOST.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, menggelar rapat evaluasi guna membahas lebih lanjut langkah-langkah yang akan ditempuh dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah itu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Danrem 023/Kawal Samudera, Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang selaku Dansatgas khusus percepatan penanganan COVID-19.

Rapat evaluasi digelar di Kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis (8/10/2020). Dihadiri seluruh Bupati dan Walikota se-Kepulauan Nias.

(Baca juga: Danrem 023/KS Pimpin Rapat Bersama Gugus Tugas COVID-19)

Advertisements

Turut hadir LO BNPB Mayjen TNI (Purn) Darlan Harahap, Kepala BPBD Provinsi Sumut, Kadis Perhubungan Sumut, Kadis Pariwisata Sumut, Forkopimda Kepulauan Nias, para Direktur RSUD se-Kepulauan Nias.

Adapun tujuan rapat evaluasi digelar untuk mengetahui sejauh mana perkembangan percepatan penanganan COVID-19 di Nias.

Dalam rapat itu, Danrem 023/KS menyampaikan beberapa evaluasi diantaranya, pelaksanaan pengetatan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Selanjutnya, objek sasaran belum maksimal dihadapkan dengan waktu pelaksanaan operasi.

“Masih ditemukannya penumpang yang masuk melalui Pelabuhan Angin Gunungsitoli ke Kepulauan Nias, tidak membawa hasil Swab bebas COVID-19,” kata Danrem.

(Baca juga: Warga Isolasi Mandiri di Sibolga Dapat Bantuan Sembako)

Di kesempatan itu Danrem 023/KS juga memberikan saran agar kegiatan Satgas perlu dilanjutkan oleh seluruh Pemkab dan Pemko di Kepulauan Nias.

“Serta perlunya tambahan tempat isolasi terpusat untuk pasien terjangkit COVID-19 di masing-masing Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias,” tuturnya. (ril)