Tapanulipost.com, Deliserdang – Provinsi Sumatera Utara resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, setelah seluruh penduduknya tercatat sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Capaian monumental itu ditandai dengan Launching UHC Prioritas – Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Deli Serdang, Senin (29/9).

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyebut program ini sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh kepala daerah atas dukungan dan komitmennya. Kita harus memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat UHC Prioritas,” ujar Bobby.

Advertisements

Ia menegaskan, UHC bukan sekadar kemudahan akses berobat, melainkan jaminan pelayanan yang baik tanpa diskriminasi. Rumah sakit diingatkan untuk tidak menolak pasien dengan alasan kamar penuh.

“Jika ruang kelas tiga penuh, pasien bisa ditempatkan sementara di kelas dua atau lebih tinggi tanpa biaya tambahan. Jangan sampai ada masyarakat yang ditelantarkan,” tegasnya.

Bobby juga mengantisipasi adanya lonjakan pasien pada awal pelaksanaan. Menurutnya, UHC Prioritas harus dipantau bersama agar benar-benar menjadi titik awal peningkatan layanan kesehatan di Sumut.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menjelaskan predikat UHC berarti seluruh penduduk memiliki akses layanan kesehatan layak tanpa hambatan biaya.

“Per 1 September 2025, jumlah kepesertaan JKN di Sumut tercatat 15.672.374 jiwa atau 100,20 persen dari total penduduk. Tingkat keaktifan peserta mencapai 80,27 persen atau 12.555.579 jiwa,” kata David.

Dengan capaian ini, Sumut menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbesar yang berhasil meraih predikat UHC di Indonesia.

David menekankan, pencapaian UHC tidak hanya pada kuantitas kepesertaan, tetapi juga kualitas layanan kesehatan. BPJS Kesehatan bersama Pemprov Sumut berkomitmen menjaga keberlanjutan UHC Prioritas agar masyarakat mendapat pelayanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

“Peran pemerintah, daerah, swasta, dan masyarakat sangat penting. UHC Prioritas harus memberikan perlindungan finansial sekaligus layanan kesehatan berkualitas,” pungkasnya. (tp/rl)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.