SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Elizon, suami pasien HT (28), warga Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, membantah kalau istrinya terpapar virus corona baru atau Covid-19. Meski sebelumnya HT dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT-PCR di Laboratorium Klinik Terpadu Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU).
Elizon, suami pasien HT menyatakan bantahannya melalui sebuah video yang diunggah di youtube, pada Senin kemarin.
“Saya menyatakan bahwa istri saya tidak ada penyakit virus corona seperti tuduhan gugus tugas COVID-19 Kota Sibolga,” kata Elizon dalam video youtube yang dilihat Tapanulipost.com, Selasa, 14 Juni 2020.
Elizon menyebut tuduhan itu merupakan sebuah fitnah. Sebab menurutnya, istrinya sudah lama mengalami sakit. Bahkan Elizon menyebut penyakit yang diderita istrinya itu akibat diguna-guna.
“Jadi saya memohon sekali kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Wali Kota dan Gugus Tugas Kota Sibolga, kami ini terfitnah. Kami tidak ada terpapar corona. Cuma istri saya memang ada sakitnya, kalau mungkin di dunia medis tidak percaya, sakitnya disantet orang. Mungkin dunia medis tidak percaya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa istrinya sudah mengalami sakit selama 7 bulan. Awalnya istri Elizon mengalami sakit pada bagian kemaluannya.
“Karena badannya kurus tidak makan, lidahnya semua rusak, dan kemaluannya masih ada bekas luka-luka. Karena dasar penyakit istri saya ini dari kemaluan yang mengeluarkan nanah. Setelah itu dia berangsur-angsur sembuh. Sekarang, karena dia jarang makan timbullah penyakit asam lambung. Habis itu dia sariawan, bibir luka-luka dan tidak mau makan. Istri saya ini pernah ke rumah sakit sebelum corona, pada tanggal 16 Februari 2020, dan hasilnya mereka mengatakan asam lambung,” ungkap Elizon.
Dikatakannya, jika memang istrinya positif Covid-19 tentunya mereka sekeluarga yang tinggal di rumah itu sudah tertular. Namun menurutnya, saat ini kondisi mereka masih baik-baik saja. Bahkan anaknya yang masih kecil-kecil dan orang tua mereka yang sudah lansia juga dalam keadaan sehat.
“Ini istri saya yang difitnah, yang katanya terpapar Covid-19. Ini anak saya yang paling kecil berumur 1 tahun. Apabila seperti tuduhan gugus tugas, istri saya terpapar Covid-19, anak saya duluan kena. Karena anak berumur 1 tahun rentan terhadap penyakit virus corona. Disini ada mertua saya yang sudah lansia, sudah 70 tahun. Katanya kalau sudah 70 tahun paling gampang terpapar virus corona. Buktinya sampai sekarang, 7 bulan istri saya sakit dari tanggal 9 November 2019, sekarang tanggal 12 Juli 2020, kami masih sehat semua,” paparnya.
“Kami mohon sekali kepada Bapak Wali kota Sibolga dan Gugus Tugas Sibolga, Dinas Kesehatan, tolong dengarkan kami. Masyarakat disini pun tidak ada yang keberatan. Kalau memang istri saya terpapar virus corona, duluan masyarakat yang mengantarkan dia ke rumah sakit, sebelum pemerintah yang menjemput. Saya mohon sekali kepada Bapak Wali Kota Sibolga dan Tim Gugus Tugas Sibolga, Dinas Kesehatan, tolong jangan asal main fitnah saja pak, tolong pak. Kami memang masyarakat miskin pak,” ucap Elizon.
Sebelumnya, HT dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT-PCR di Laboratorium Klinik Terpadu Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU).
Setelah menerima surat dari Dinas Kesehatan Provinsi, pada Kamis sore, 9 Juli 2020, terkait hasil test swab RT-PCR tersebut. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sibolga langsung mendatangi kediaman HT untuk dievakuasi ke rumah sakit. Namun pihak keluarganya menolak dan bersikeras agar pasien tetap dirawat di rumah mereka. (red)


Tinggalkan Balasan