TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perempuan (PMD-P) Kabupaten Tapanuli Tengah, menggelar pembinaan focal point Pengarus Utamaan Gender (PUG), Senin (22/8).

Kegiatan pembinaan PUG yang digelar di aula SMAN 1 Matauli Pandan, diikuti oleh sejumlah perwakilan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kabag PUG Biro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB Provinsi Sumatera Utara, Dra Hj.Marhamah M.Si sebagai penyampai materi pembinaan mengatakan, Pengarus Utamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan, program kegiatan diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan.

Marhamah menyatakan, guna mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Tapanuli Tengah, pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, Rencana Strategis SKPD, dan Rencana Kerja SKPD.

“Pembangunan responsif gender tersebut tidak terlepas dari adanya sebuah perencanaan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, yang dilakukan melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi, dan penyelesaian permasalahan perempuan dan laki-laki,” kata Marhamah.

“Suatu pembangunan itu harus merespon kebutuhan laki-laki dan perempuan. Salah satu contoh, meja sekolah yang masih terbuka bagian depannya, sementara meja itu kan dipakai oleh siswa laki-laki dan perempuan. Tidak kah kita sadari itu menjadi penyebab tingkat pelecehan seksual terjadi di dunia pendidikan. Jadi kedepan, meja bagian depannya ditutup atau seragam anak sekolahnya yang dipanjangin,” tukasnya.

Menurutnya, saat ini dibutuhkan penguatan kelembagaan terhadap SKPD sebagai penggerak inti yakni Bappeda, Dinas Keuangan, Inspektorat dan PMD-P, untuk mempercepat PUG terimplementasi di dalam pembangunan.

Bagaimana peran masing-masing SKPD yang menjadi anggota Kelompok Kerja (Pokja) PUG sebagaimana SK Bupati tentang Pokja PUG dan yang diperkuat dengan SK yang dikeluarkan oleh Sekretariat perencanaan, penganggaran responsif gender di Tapteng.

“SKPD selaku anggota Pokja PUG harus menetapkan focal point PUG SKPD, Aparatur SKPD yang mempunyai kemampuan untuk melakukan pengarusutamaan gender di unit kerjanya masing-masing,” terangnya.

“Jadi bagaimana nantinya ke empat SKPD ini melakukan pendekatan analisis gender. Penyusunan mekanisme anggaran yang harus memperhatikan keterwakilan laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

Kabag PUG Biro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB Provinsi Sumatera Utara, Dra Hj.Marhamah M.Si dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perempuan, Dra. Anita Br.Situmorang.
Kabag PUG Biro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB Provinsi Sumatera Utara, Dra Hj.Marhamah M.Si dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perempuan, Dra. Anita Br.Situmorang.

Kegiatan pembinaan focal point Pengarus Utamaan Gender (PUG) ditutup oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perempuan, Dra. Anita Br.Situmorang.

Turut hadir sebagai narasumber yakni Kepala Bappeda Tapteng yang diwakili oleh Diego M.Sitanggang, Kepala Dinas Pendapatan, Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Tapteng yang diawakili oleh Kabid Anggaran, Alsen Sianipar. (red)