SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Wali Kota Sibolga mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru.
Dalam surat edaran disebutkan, pengaturan sistem kerja pegawai itu untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di lingkungan ASN Pemko Sibolga, lantaran saat ini Kota Sibolga termasuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran virus corona.
Surat edaran Wali Kota Sibolga tersebut beredar di media sosial facebook pada, Rabu (23/9/2020).
Berikut isi surat edaran Wali Kota Sibolga;
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sibolga, bahwa saat ini Kota Sibolga termasuk kategori risiko tinggi, maka untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di lingkungan ASN Pemko Sibolga kepada saudara diminta untuk melaksanakan sistem kerja bagi ASN dan THL dalam tatanan normal baru sebagai berikut;
Pengaturan jumlah ASN yang bekerja di kantor sebanyak 50% dan bekerja di rumah 50%.
ASN yang bekerja dari rumah melaporkan hasil kerjanya langsung ke atasannya setiap hari, serta tidak berkeliaran diluar kepentingan dinas.
Pengaturan sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru ini akan dilaksanakan mulai tanggal 22 September 2020 sampai dengan adanya perubahan kategori risiko di Kota Sibolga.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Edipolo Sitanggang pada tanggal 21 September 2020. Edaran itu ditujukan kepada para Staf Ahli, Asisten dan Kepala Bagian, Pimpinan OPD, Sekretaris KPU, serta para Camat se-Kota Sibolga.

Kepala Dinas Kominfo Kota Sibolga Binner Lumban Gaol, membenarkan adanya surat edaran tersebut.
Menurut Binner, surat edaran pengaturan sistem kerja pegawai tersebut dikeluarkan pasca salah seorang pejabat Pemko Sibolga terpapar COVID-19.
“Iya benar, itu karena Pak Asisten I Josua positif (COVID-19). Itu cuma dua hari, besok sudah mulai kembali normal kerja,” kata Binner kepada Tapanulipost.com, Rabu sore.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Sibolga Firmansyah Hulu ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru akan menerapkan pengaturan sistem kerja pegawai mulai besok, Kamis (24/9/2020).
“Kemarin baru diterima suratnya. Dinkes mulai besok,” ujar Firmansyah.
Firmansyah Hulu membenarkan bahwa Asisten I Josua Hutapea terkonfirmasi COVID-19.
Dia menyebut Josua Hutapea terkonfirmasi COVID-19 sesuai hasil swab tapi berstatus orang tanpa gejala (OTG).
“Beliau saat ini sedang menjalani isolasi di Wisma Atlit Parombunan. Hasil swabnya diterima pada 19 September 2020. Dan sampel swab diambil tanggal 16 September 2020,” ungkapnya.
(Baca juga: Kasus Terkonfirmasi COVID-19 di Sibolga Kembali Bertambah Jadi 49 Orang)
Diberitakan sebelumnya, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, masih terus bertambah.
Kadis Kesehatan Kota Sibolga Firmansyah Hulu menjelaskan, berdasarkan update data COVID-19, Selasa (22/9/2020), jumlah kasus terkonfirmasi terpapar virus corona di Sibolga kembali bertambah 3 orang dari sebelumnya sebanyak 46 orang.
Dikatakan, dengan penambahan 3 orang tersebut, maka jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Sibolga sampai saat ini sebanyak 49 orang.
Dari jumlah 49 orang ini, sebanyak 44 orang diantaranya berstatus OTG. Mereka saat ini sedang menjalani isolasi.
“Sedangkan 5 orang lainnya bergejala, saat ini dirawat di rumah sakit berbeda,” jelas Firmansyah.(red)


Tinggalkan Balasan