“Ini bukan lagi persoalan sepele. Wali Kota Sibolga harus segera menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang jam malam bagi pelajar. Pembatasan aktivitas pelajar setelah pukul 22.00 WIB harus segera diberlakukan,” tegas Jamil.

Selain jam malam, Jamil juga meminta Pemerintah Kota Sibolga menegakkan Peraturan Daerah terkait pengawasan penyalahgunaan lem kambing yang dinilai menjadi salah satu pemicu aksi tawuran.

Ia mendorong peran aktif kepolisian, khususnya Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, bersama camat dan lurah untuk terus mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat, termasuk pemilik toko dan grosir agar tidak menjual lem kambing kepada anak di bawah umur.

Jamil juga menyoroti peredaran narkoba yang disebutnya semakin marak di Kota Sibolga. Hal itu, menurutnya, terlihat dari banyaknya alat hisap sabu yang ditemukan berserakan, bahkan di sekitar lingkungan pendidikan dan rumah tahfidz Al-Qur’an.

Advertisements

“Ini persoalan serius. Lem kambing dan narkoba membuat anak-anak berani melakukan tindakan brutal seperti tawuran. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi anak agar tidak terjerumus, tidak keluar malam, dan tidak terlibat tawuran. Masyarakat di wilayah rawan juga harus aktif melapor jika melihat potensi keributan,” pungkasnya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.