TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Satgas TMMD ke 102 Tahun 2018 Kodim 0211/TT bekerjasama dengan Polsek Pinangsori memberikan penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga Desa Togabasir, Desa Sialogo, Desa Gunung Marijo, Kelurahan Pinangsori dan masyarakat dari beberapa desa lainnya di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kegiatan nonfisik TMMD ini dibuka langsung oleh Dandim o211/TT, Letkol Inf Jimmy Rihi Tugu didampingi Danramil 04 Pinangsori Kapten Inf Maradiun Parapat.
Dandim Letkol Inf Jimmy Rihi Tugu menyampaikan, penyuluhan Kamtibmas dilaksanakan untuk membekali warga tentang arti pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.
“Penyuluhan ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Dandim.
[irp posts=”4436″ name=”Satgas TMMD Kodim 0211/TT Beri Penyuluhan Pertanian dan Peternakan”]
Pada kesempatan itu, warga mengeluhkan seringnya terjadi pencurian getah di daerah mereka. Sementara jika pencuri itu berhasil ditangkap polisi, proses hukum yang diberikan hanya tindak pidana ringan, sehingga tidak memberikan efek jera kepada para pelaku.
Padahal, kata warga, getah yang dicuri tersebut merupakan satu-satunya penghasilan masyarakat, dan juga satu-satunya harta berharga yang akan dijual untuk membeli makanan sehari-hari agar dapat bertahan hidup.
“Hanya getah itu lah yang ada di rumah yang akan dijual agar bisa makan, tapi itupun dicuri. Tapi pencurinya hanya dikenakan Tipiring. Rasanya tidak adil dan tidak membuat jera bagi pencuri itu,” keluh warga.
[irp posts=”4416″ name=”Kegiatan Non Fisik TMMD, Kodim 0211/TT Beri Penyuluhan Perkebunan dan Kehutanan”]
Narasumber dari Polsek Pinangsori mengakui tindak pidana yang kerap terjadi di Desa Togabasir dan Desa Sialogo adalah tindak pidana pencurian, penganiayaan, pengancaman dan KDRT.
Karenanya, dia mengajak masyarakat dapat berperan langsung dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan guna menekan dan mengatasi tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Dia juga menekankan setiap warga masyarakat yang menempati lingkungan tersebut wajib menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Ketertiban dan keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama, maka dari itu kita harus meningkatkan kesadaran kita akan kepedulian keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan