Tapteng, Tapanulipost.com – Menyambut hari Natal 25 Desember 2023, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membebaskan tagihan rekening atas pemakaian air bagi kelompok pelanggan khusus, yakni rumah ibadah Gereja dalam satu bulan penuh, mulai 1 Desember hingga 31 Desember 2023.
Direktur Perumda Mual Nauli, Masril Tua Rambe, SE mengatakan pembebasan rekening air ini telah menjadi program tahunan perusahaan, di mana setiap tahun, seluruh tagihan rekening air untuk rumah ibadah, baik Gereja maupun Masjid, akan dibebaskan.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan dua peran utama, yaitu sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan sebagai unsur pelayanan masyarakat yang berorientasi sosial,” kata Masril Tua Rambe kepada Tapanulipost.com, Sabtu (25/11/2023).
Masril memaparkan, ada sebanyak 40 Gereja dan 2 rumah dinas Pendeta yang akan dibebaskan pembayaran rekening air selama Desember 2023.
“Seluruh tagihan rekening air selama pemakaian periode tersebut akan dibebankan ke Anggaran dan Belanja Perusahaan Tahun 2024, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direktur nomor 90/KPTS/PUDAM-MN/XI/2023 tanggal 24 November 2023,” jelas Masril.
Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli mengimbau Pengurus Gereja dan Jemaat Gereja untuk menjaga kerja sama yang baik selama masa pembebasan tagihan rekening air. Meskipun tagihan dibebaskan, dia menekankan pentingnya penghematan pemakaian air dan memprioritaskan kebutuhan Jemaat.
“Tidak dibenarkan menyalurkan air ke instalasi lainnya, dan setiap pelanggaran akan tetap dikenai tindakan sesuai aturan yang berlaku di Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah,” tegasnya.
Masril menyampaikan, dalam upaya menjaga kelancaran distribusi air bersih selama perayaan Natal, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Air Minum Mual Nauli akan melakukan pemantauan intensif ke seluruh Gereja, terutama saat pelaksanaan ibadah Natal atau kegiatan lainnya.
“Kami mengharapkan kerja sama dari semua pihak untuk melaporkan setiap gangguan pelayanan air bersih tanpa dikenai biaya apapun,” tambahnya.
Perumda Air Minum Mual Nauli juga telah menyediakan informasi kontak untuk melaporkan gangguan layanan, termasuk nomor call center yang dapat dihubungi 24 jam dan nomor WhatsApp.
Masyarakat dapat memberikan informasi atau laporan gangguan layanan ke nomor berikut;
1. Call Center 0631-3730028 (24 jam), WhatsApp 0811 626 1084
2. Kantor Pusat 081396631234, 082360284782
3. Cabang Barus 081269059089
4. Cabang Tapian Nauli 081375770811
5. Cabang Pandan 082369288187
6. Cabang Pinangsori 081263720030
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Perusahaan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” pungkas Masril. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan