SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – DPRD Kota Sibolga telah menyetujui Ranperda APBD Kota Sibolga tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Sibolga Tahun 2019 pada rapat paripurna yang digelar, Selasa, 20 Agustus 2019.

Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota atas pandangan umum Anggota DPRD Kota Sibolga, Ketua DPRD Kota Sibolga Tonni Agustinus Lumbantobing, mengetok palu sebagai tanda pengesahan DPRD Kota Sibolga menyetujui Ranperda APBD TA 2020 ditetapkan menjadi Perda.

Sebelumnya, pendapat akhir fraksi disampaikan oleh Fraksi Demokrat, Fraksi Garuda Bersatu, Fraksi Gabungan Bersatu dan Fraksi Golkar. Seluruh fraksi sepakat menerima Ranperda APBD Kota Sibolga.

Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Sibolga, yang telah bersinergi melakukan pembahasan yang mendalam. Sehingga diperoleh suatu kesepakatan, serta dapat dilakukan penetapan Perda APBD Kota Sibolga Tahun 2019.

Advertisements

“Pembahasan terhadap anggaran telah dilakukan secara lebih detil dalam rapat-rapat komisi. Saya yakin kita semua yang mengikuti proses pembahasan dengan segala dinamikanya, akan sampai pada satu kesimpulan, bahwa kita semua memerlukan titik pertemuan, dimana sebuah kesadaran kita bertemu untuk berbuat yang terbaik bagi pembangunan daerah Kota Sibolga,” ucap Syarfi Hutauruk.

Menurut Syarfi, transparansi dan akuntabilitas menjadi dasar pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Harapan kami opini ini, tetap dipertahankan di tahun mendatang, sehingga Kota Sibolga dapat menerima insentif dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang tentunya sangat berguna pembangunan di Kota Sibolga,” ungkap Syarfi.

Wali Kota kembali mengumumkan, bahwa DPRD bersama Pemko Sibolga telah menganggarkan pada APBD 2020, beasiswa kepada anak-anak kurang mampu yang berprestasi, untuk bersekolah hingga jenjang S3.

“Hal ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan di Kota Sibolga melalui pendidikan,” kata Wali Kota.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD yang memasuki masa purna bhakti.

“Terima kasih atas bhakti dan kerjasama saudara semasa menjadi Anggota DPRD Kota Sibolga Periode 2014-2019, saran dan kritikan yang saudara berikan sebagai masukan semasa menjabat, sangat membantu dalam pembangunan kota Sibolga ini. Kedepan kami masih tetap membutuhkan saran dan masukan dari saudara, meski bukan melalui lembaga DPRD, dan persahabatan kita selama ini, mari tetap kita pertahankan”, ujar Wali Kota.

Turut hadir dalam rapat Paripurna, Wakil Wali Kota Edi Polo Sitanggang, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah M Yusuf Batubara, para Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD, Tim Pengerak PKK , Dharma Wanita Persatuan dan GOW Kota Sibolga, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda.

Agenda pembahasan Ranperda APBD 2020 telah melalui pembahasan yang panjang dan alot setelah Ranperda APBD 2020 diserahkan kepada DPRD Sibolga pada, Senin 12 Agustus 2019 lalu untuk dilakukan pembahasan.

Penerimaan Ranperda APBD 2020 telah disepakati secara bulat oleh 4 fraksi yang ada di DPRD kota sibolga, untuk ditetapkan menjadi APBD kota sibolga Tahun 2020, sebesar Rp. 575 Miliar lebih, sedangkan belanja sebesar Rp. 577 Miliar lebih, sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 1,4 Miliar. (red)