TAPANULIPOST.com – Horasdo Alex Simatupang (46) seorang petani warga Lingkungan V Hubuan Kelurahan PO Hurlang Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, dibacok oleh semarganya cuma karena tersinggung.

Kapolsek Kolang AKP MHD Tahir, SH mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Lingkungan V Hubuan, Kelurahan PO Hurlang Kecamatan Kolang, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.

Menurut keterangan saksi, jelas Kapolsek, korban dibacok di bagian kepala kurang lebih 5 kali menggunakan sebilah parang.

“Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada bagian wajah, kepala, dan bagian tangan,” kata AKP MHD Tahir kepada Tapanulipost.com, Senin (7/2/2022).

Tahir menyebut pelaku penganiayaan berinisial RS (40) warga Desa Nauli Kecamatan. Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Pelaku sudah kita amankan tanpa perlawanan, saat ini ditahan di Polsek Kolang,” ungkap Tahir.

Pelaku yang merupakan semarga dengan korban tega melakukan penganiayaan sadis itu cuma karena tersinggung. Namun Kapolsek tidak menjelaskan secara rinci persoalan apa yang menyebabkan ketersinggungan itu.

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Tahir.

Selain tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang bergagang kayu.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana,” jelasnya. (red)