Rahmansyah menegaskan, NasDem tidak akan tinggal diam jika persoalan ini terus berlarut. “NasDem siap mengambil langkah politik, bahkan jika diperlukan berada pada posisi oposisi hingga akhir periode. Ini demi menjaga prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
“Diberlakukannya Perkada sampai akhir periode jabatan bupati pun kami siap,” tambah Rahmansyah.
Dalam konteks politik di DPRD, ia mengingatkan bahwa setiap keputusan strategis harus memenuhi ketentuan kuorum, yakni dukungan minimal dua pertiga dari total anggota DPRD Tapteng.
“NasDem ada 17 kursi dari 35 kursi di DPRD Tapteng, maka setiap keputusan penting harus benar-benar melalui mekanisme yang sah dan tidak bisa diambil secara sepihak. Minimal dua pertiga anggota harus menyetujui agar keputusan sah,” pungkasnya. Baca selengkapnya


Tinggalkan Balasan