Tapanulipost.com, Tapteng — Ketua DPD Partai NasDem Tapanuli Tengah, Rahmansyah Sibarani, mendesak DPRD Tapanuli Tengah segera melaporkan Sekretaris DPRD (Sekwan), Rudianto Lumbantobing. Ia menilai Sekwan diduga menghambat tugas dan fungsi dewan.
Rahmansyah menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia mendorong pimpinan DPRD dan seluruh fraksi di DPRD Tapanuli Tengah segera mengambil langkah tegas.
Rahmansyah juga menyarankan agar persoalan ini disampaikan secara berjenjang, baik kepada Kementerian, DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara maupun komisi-komisi dan fraksi-fraksi di tingkat pusat dan provinsi, guna mendapatkan perhatian dan penanganan yang komprehensif.
“Segera laporkan ke Kemendagri, KemenPAN-RB, Inspektorat, DPR RI, DPRD Provinsi, ini harus diuji secara administratif. Bahkan juga dilaporkan sampai ke Polda Sumut jika ditemukan pelanggaran pidana,” kata Rahmansyah, Senin (6/4/2026).
Ia menyebut, langkah pelaporan penting untuk menjaga marwah DPRD sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan. Baca selengkapnya


Tinggalkan Balasan