Dukung Kawasan Wisata Pelabuhan Lama Sibolga

PT Pelindo Setujui “Bangunan Kumuh” Dibongkar

TAPANULIPOST.com – PT Pelindo menyetujui “bangunan kumuh” milik Pelindo yang ada di sekitar lokasi Pelabuhan Lama Sibolga untuk dibongkar oleh Pemko Sibolga.

GM PT Pelindo (Persero) Cabang Sibolga Aulia Rahman Hasibuan mengatakan, hal itu sebagai bentuk dukungan Pelindo kepada Pemko Sibolga guna mewujudkan kawasan wisata Pelabuhan Lama Sibolga.

“Jadi kita sudah ada kerjasama dengan Pemko Sibolga, sehingga bangunan tersebut disetujui untuk dibongkar. Ini kontribusi Pelindo Sibolga untuk mendukung program pariwisata,” kata GM PT Pelindo Cabang Sibolga Aulia Rahman Hasibuan didampingi Manager Keuangan dan Umum Ahmad Subhan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Aulia Rahman mengungkapkan, “bangunan kumuh” yang akan dibongkar tersebut adalah Gudang 01 di Jalan Yos Sudarso Sibolga, yang berada tepat di depan pintu masuk Pelabuhan Lama Sibolga.

“Gudang 01 di lahan seluas 2.840 meter tersebut selama ini disewakan kepada distributor semen, digunakan sebagai gudang semen. Kontrak mereka juga sudah habis pada 30 Juni kemarin,” ungkap Aulia Rahman.

Lebih lanjut Aulia Rahman menyebut, bentuk kerjasama dengan Pemko Sibolga untuk pemanfaatan lahan eks Gudang 01 Pelabuhan Lama Sibolga, dilakukan dengan sistem sewa.

“Mereka akan meratakan gudang tersebut dan lahannya ada kerjasama dengan Pemko Sibolga dalam bentuk sewa,” sebutnya. (red)