Abdul Manaf mengajak masyarakat untuk tetap rasional dan menjaga kondusivitas wilayah. Ia juga mengapresiasi aparat kepolisian yang dinilainya telah bekerja sesuai koridor hukum.
“Perkara ini harus dilihat sebagai kasus pidana yang berdiri di atas alat bukti dan prosedur. Mari hormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, di salah satu media, Dedi Riski Simanullang menuding adanya rekayasa kasus serta intervensi dan intimidasi dari mantan pejabat Pemkab Tapteng dan salah satu anggota DPRD Sumut termaksud dari pimpinan DPRD Tapteng. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Advertisements
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.
Halaman

Tinggalkan Balasan