TAPTENG, TAPAULIPOST.com – Polres Tapanuli Tengah kembali mengamankan pelaku perjudian jenis togel. Pelaku berinisial NB (23) yang merupakan juru tulis (jurtul) togel ditangkap personil Polsek Pinangsori, Kamis, 14 September 2017.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP ari Setyo Budi, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pinangsori AKP Lumumba Siregar menyebutkan, pelaku judi jurtul togel tersebut diamankan saat sedang menerima pesanan nomor pasangan judi togel dari warga di warung miliknya.
“Tertangkapnya pelaku judi jenis togel ini atas adanya informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah dengan maraknya judi togel di daerah mereka. Menindaklanjuti informasi itu, personil kita mendatangi lokasi yang dimaksud kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata Kapolsek Pinangsori AKP Lumumba Siregar melalui rilis yang diterima Tapanulipost.com, Kamis, 14 September 2017.
[irp posts=”1641″ name=”Dukung Pemberantasan Judi, Warga Desak Polisi Tangkap Bandar Togel”]
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah buku tulis bertuliskan angka-angka tebakan togel, serta sejumlah kertas bertuliskan nomor tebakan togel. Kemudian satu lembar kertas tafsir buku mimpi, alat tulis warna putih-ungu, dan uang tunai 1 lembar pecahan Rp.10.000. “Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Pinangsori untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (red)
Tinggalkan Balasan