TAPANULIPOST.com – Personil Polsek Pinangsori, Polres Tapanuli Tengah, melaksanakan pengawasan dan pengawalan penyaluran bantuan beras PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Tahun 2021, Kamis (29/7/2021).

Selain penyaluran bansos beras PPKM, pada kesempatan itu juga dilaksanakan penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap V dan VI tahun 2021 di Kantor Pos Pinangsori yang berada di Jalan Sibolga-P.Sidempuan, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori.

Sesuai instruksi Pemerintah terkait pelarangan kerumunan, Personil Polsek Pinangsori bersama Anggota Koramil 04 Pinangsori bekerjasama dengan pihak Kantor Pos mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan.

“Masyarakat yang akan mengambil bantuan BST dan PKH diimbau agar tetap menjaga jarak dan menerapkan 5M,” imbau petugas.

Adapun bantuan sosial yang diperoleh warga, antara lain bagi KPM/PKH Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan berupa beras 10 Kg.

Sedangkan Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa uang sebesar Rp. 300.000.- x 2 kali penerimaan sebanyak Rp. 600.000, ditambah beras 10 Kg.

Personil Polsek Pinangsori Aiptu Boirin menyampaikan untuk hari ini ada 7 desa penerima bantuan sosial, yakni Desa Aek Gambir, Lumut, Lumut Maju, Lumut Nauli, Marsundung, Sialogo.

Diungkapkannya, warga semakin sadar dan memang mengikuti instruksi untuk memakai masker dan menjaga jarak.

“Kita buat kesepakatan bersama apabila tidak dilaksanakan 5M maka pembayaran BST dan PKH akan ditunda sampai warga tertib,” ungkapnya. (red)