TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Polres Tapanuli Tengah dibawah kepemimpinan AKBP Sukamat dengan cepat berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan terapung dengan kondisi kaki dan tangan diikat, dan mulut terlakban pada Selasa, 28 Mei 2019 di perairan Pulau Putri, Tapteng.

Korban bernama Abdul Bahri Simanungkalit (50), warga Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng itu ternyata dibunuh oleh Abang kandungnya sendiri berinisial SS alias BS bersama keponakannya NS alias TR.

Polisi pun telah menangkap pelaku SS alias BS pada Rabu sore, 29 Mei 2019. Sementara NS alias TR masih dalam pencarian.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan mengungkapkan, abang korban yakni SS alias BS bersama keponakannya NS alias TR sengaja membawa korban ke tengah laut untuk ditenggelamkan.

“Menurut pengakuan SS, ia mengikat tangan adiknya ke belakang serta mengikat kedua kakinya menggunakan tali, lalu menutup mulutnya dengan kain daster warna biru kemudian melakbannya,” kata AKP Dodi Nainggolan, Rabu malam.

Setelah itu, SS mengajak NS alias TR yang juga keponakannya untuk membawa korban ke atas boat. SS lalu mengikatkan beberapa batu ke tubuh korban lalu membuang korban di tengah laut.

Menurut AKP Dodi Nainggolan, motif pembunuhan itu karena korban dinilai sudah membuat resah warga karena sering melempari rumah tetangga. Selain itu keluarga juga sudah sangat repot karena ulah korban yang mengidap penyakit kejiwaan karena depresi.

“Walau pun demikian polisi masih menunggu hasil otopsi korban dari RSU Rajamin Saragih Pematangsiantar,” ujar Kasat.(red)