Sibolga, Tapanulipost.com – Polres Sibolga berhasil menangkap 148 pelaku kejahatan dari 380 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024, sementara 143 kasus di antaranya diselesaikan secara damai melalui progam Restorative Justice.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dedikasi personel Polres Sibolga serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” kata Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 dan Outlook 2025 yang digelar di Aula Dr. H. Moehammad Jasin Polres Sibolga, Jumat (27/12/2024).


Kapolres AKBP Achmad Fauzy memaparkan bahwa dari 380 kasus yang tercatat, Polres Sibolga telah menyelesaikan 280 kasus dan menangkap 148 pelaku kejahatan.
Selain itu, dalam bidang pelayanan publik, Polres Sibolga mencatat ribuan penerbitan dokumen seperti SIM, STNK, BPKB, SKCK, dan surat permohonan lainnya. Sementara itu, untuk laporan polisi, tercatat sebanyak 380 laporan sepanjang tahun ini.

Tahun 2024 juga menjadi tonggak keberhasilan Polres Sibolga dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 62 tersangka narkoba berhasil ditangkap, dengan 55 di antaranya merupakan pengedar dan kurir narkoba.
“Kami juga telah mendirikan Kampung Bersih Narkoba, melakukan sosialisasi, razia, hingga program Grebek Kampung Narkoba (GKN),” jelasnya.
Kapolres juga mengapresiasi dukungan TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh masyarakat dalam menjaga kondusifitas Kota Sibolga.
“Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI yang kami terima adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. (tp)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.


Tinggalkan Balasan