TAPANULIPOST.com – Menindaklanjuti lanjuti instruksi Kapolri dalam rangka pemberantasan Pungli/ Premanisme, Polres Sibolga gencar mengamankan para pelaku pungutan liar. Polisi sudah mengamankan 8 orang juru parkir (jukir) liar yang tidak mengantongi identitas resmi sebagai petugas parkir.

Sesuai keterangan Kasubbag Humas, Iptu R Sormin, delapan pelaku pungli tersebut diamankan dari beberapa tempat di Kota Sibolga.

Dari jumlah itu sebanyak 5 orang jukir liar diamankan dari Pasar Inpres Sibolga. Kelimanya diamankan pada hari yang berbeda. Sementara 3 orang lainnya diamankan di Jalan P. Diponegoro Sibolga.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga turut menyita uang hasil kutipan dari pengendara yang parkir.

Baca juga: Ephorus dan Pendeta Perbaiki Jalan Rusak Karena Sering Terjadi Kecelakaan

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin mengatakan, diamankannya para jukir liar tersebut untuk menindak lanjuti instruksi Kapolri melalui Asop Kapolri dalam rangka pemberantasan Pungli-Premanisme, terhitung mulai hari Jumat (11/6/2021).

“Terhadap pelaku pungli tersebut telah diamankan untuk dilakukan proses dan yang bersangkutan telah membuat pernyataan serta telah dikembalikan kepada keluarganya,” kata Iptu R.Sormin, Kamis (17/6/2021). (red)