TAPANULIPOST.com – Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan melaporkan SPT Tahunan PPh orang pribadi untuk tahun pajak 2022 secara online melalui Website pajak pajak.go.id.
Pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tersebut dilaksanakan Pj Bupati Elfin Elyas saat menerima kunjungan Kepala Kantor KPP Pratama Sibolga, Jerry Fadlinsyah beserta rombongan di rumah Dinas Pj Bupati Tapteng Jalan Junjungan Lubis Pandan, Rabu (18/1/2023).
Menurut Elfin pelaporkan SPT Tahunan PPh orang pribadi untuk tahun pajak 2022 secara online melalui Website pajak pajak.go.id sangat mudah karena disampaikan secara online yang dapat kita lakukan dimana saja dan kapan saja.
Untuk itu Elfin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah yang terdaftar sebagai wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi paling lambat tanggal 31 Maret 2023.

“Pembayaran pajak yang kita setorkan akan di gunakan untuk kepentingan seluruh masyarakat, membiayai pengeluaran Negara, membangun perekonomian, dimana masyarakat nantinya akan merasakan manfaat dari pajak itu sendiri seperti pembangunan fasilitas umum, jembatan, jalan raya, sekolah, rumah sakit dan jaminan kesehatan serta irigasi dan lain sebagainya. Karena itu mari kita turut memberikan kontribusi untuk membangun negeri DJP kuat Indonesia Maju,” ujarnya.
Kepala Kantor KPP Pratama Sibolga, Jerry Fadlinsyah meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam mensukseskan melaporkan SPT Tahunan PPh orang pribadi untuk tahun pajak 2022.
Pada kesempatan itu turut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Tapteng Drs Herman Suwito, MM, Kepala BPKPAD Kab. Tapteng Basyri Nasution SP. (red)


Tinggalkan Balasan