TAPANULIPOST.com – Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Tapteng, Ny Chaterine Elfin Elyas menghadiri kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah tahun anggaran 2023 yang digelar di Onan Rampa Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Jumat (3/2/2023).

Pj Bupati Tapteng menyampaikan terima kasih kepada jajaran ATN BPN dan Pemerintah Daerah yang telah memberikan solusi untuk bisa menyelesaikan persoalan sengketa tanah.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berlangsung lancar, serta seluruh Perangkat Daerah, dan terutama Masyarakat melalui rapat ini dapat bersinergi melaksanakan dan memberhasilkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas, sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas.

Elfin Elyas menjelasakan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa, kelurahan, atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Advertisements

“Kegiatan dalam program ini meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya,” jelas Elfin.

Lebih lanjut Elfin menerangkan, PTSL bertujuan untuk mewujudkan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, dan terbuka, serta akuntabel sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi Negara.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 6 tahun 2018,” harapnya.

Sebagaimana upaya dalam mengakselerasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Kegiatan ini bertujuan sebagaimana upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah diharapkan juga meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, saya imbau partispasi aktif dari seluruh masyarakat yang ikut serta dalam program kegiatan PTSL tahun 2023, karena dengan demikian, masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah, serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah,” ujarnya.

Pj Bupati juga menyampaikan pentingnya dukungan Perintah Daerah beserta seluruh jajaran untuk mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tapteng.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapteng, Drs. M. Alwy menyampaikan terima kasih atas kehadiran Pj Bupati Tapteng pada acara tersebut.

“Mudah-mudahan kegiatan Pencangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini berhasil dengan sangat baik, sebagaimana yang diharapkan oleh pimpinan kita yang ada di pusat dan daerah,” kata Alwi.

Dikatakan Alwi, kegiatan ini akan berlangsung terus setiap waktu dan diimbau kepada masyarakat Tapanuli Tengah untuk tetap dan segera memasang batas tanahnya untuk menghindari perselisihan di kemudian hari, baik dengan tetangga dan/atau pihak- pihak lain yang akan mencoba mencaplok tanah.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan Sertifikat Aset Pemkab Tapteng oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapteng kepada Pj Bupati Tapteng.

Selain itu juga ada penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah tahun  2022 secara simbolis oleh Pj Bupati Tapteng kepada Desa Lubuk Ampolu, Desa Anggoli, dan Kelurahan Sibabangun.

Kemudian, kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas oleh Pj Bupati Tapteng dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapteng.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng, Drs. Herman Suwito, Camat Sitahuis, Lurah/Kepala Desa se-Kecamatan Sitahuis, Tokoh Masyarakat. (red)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS