Tapteng, Tapanulipost.com – DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi bagi para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tenaga kesehatan dan tenaga pendidik agar dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Namun, rapat yang dilaksanakan pada Jumat (31/1/2025), diwarnai kekecewaan karena instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tapteng, tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Meskipun demikian, Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, bersama Wakil Ketua Camelia Neneng Susanty serta Komisi A tetap melanjutkan rapat tersebut bersama para TKS dan tenaga pendidik.

Dalam RDP ini, para TKS tenaga kesehatan mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait proses seleksi PPPK tahap kedua.

Nainggolan, salah satu perwakilan TKS, menyampaikan bahwa mereka terancam tidak lolos seleksi PPPK karena tidak memiliki slip gaji, yang menjadi salah satu persyaratan seleksi.

“Pada seleksi PPPK tahap pertama, kami tidak bisa ikut. Sekarang, pada seleksi tahap kedua, kami bisa mendaftar, tetapi ada ancaman dari BKD bahwa kami tidak akan diloloskan karena tidak memiliki slip gaji. Hal ini dikatakan oleh Ibu Agnes di BKD. Padahal, dalam formulir pendaftaran ada pilihan gaji nol rupiah, sehingga kami tetap bisa mendaftar. Pendaftaran kami sudah diterima, tinggal menunggu pengumuman kelulusan administrasi,” ungkap Nainggolan.

Ia juga menambahkan bahwa peraturan mengenai slip gaji baru muncul setelah mereka mendaftar, padahal sebelumnya tidak ada ketentuan tersebut.

“Katanya yang tidak mempunyai slip gaji tidak akan lolos, padahal sebelum pendaftaran peraturan itu tidak ada, tapi setelah kami mendaftar peraturan itu datang. Kami para TKS tenaga kesehatan ini sudah mengabdi selama 15 hingga 17 tahun,” tambahnya. Baca selengkapnya