Tapanulipost.com, Sibolga – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menyiapkan lahan seluas 51.000 meter persegi untuk pembangunan hunian tetap bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Kota Sibolga. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan penanganan pascabencana bagi warga terdampak.
Hibah lahan tersebut telah mendapat persetujuan DPRD Kota Sibolga melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa (16/12/2025).
Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Wali Kota Pantas Tobing bersama pimpinan DPRD Kota Sibolga.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Sibolga Ansyar Afandi Paranginangin, didampingi Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori Solusion dan Wakil Ketua Andika Pribadi Waruwu.
Lahan yang dihibahkan merupakan barang milik daerah berupa tanah milik Pemko Sibolga yang berlokasi di Jalan Sudirman, tepat di samping GOR Parombunan.
Total luas lahan mencapai 51.000 meter persegi dan direncanakan menjadi kawasan pembangunan rumah hunian tetap (huntap).
Hunian tersebut diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat bencana, termasuk masyarakat yang selama ini tinggal di zona merah atau wilayah rawan bencana.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemko Sibolga dalam mewujudkan pemerintahan yang peduli, amanah, setia dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pemko Sibolga juga dinilai menjadi salah satu pemerintah daerah yang bergerak cepat dalam penanganan pascabencana, khususnya dalam penyediaan solusi jangka panjang bagi korban bencana alam. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan