TAPANULIPOST.com – Pemko Sibolga langsung menggelar rapat mendadak usai ditetapkan sebagai wilayah pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Rapat tersebut dipimpin langsung Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sibolga, di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota, Selasa (6/7/2021) pagi.

Rapat mendadak ini diikuti seluruh komponen Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sibolga, yakni Kapolres Sibolga, Dandim 0211/TT, Sekda M. Yusuf Batubara, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, beberapa Pimpinan Instansi Vertikal, serta Camat dan Lurah se-Kota Sibolga.

“Laporan yang diterima sebelummya bahwa Sibolga masih berstatus zona kuning. Tetapi pemberitaan di media nasional menyatakan Sibolga termasuk untuk pelaksanaan PPKM. Maka dianggap perlu segera mengambil tindakan. Sibolga akan mengikuti Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021, agar kita semua segera terbebas dari kondisi ini,” kata Wali Kota Jamaluddin Pohan seperti dilansir dari website resmi Pemko Sibolga.

Advertisements

Baca juga: Sibolga Masuk Daftar 43 Kota Kena Pengetatan PPKM Mikro

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Kota Sibolga, Firmansyah Hulu menerangkan, Kota Sibolga harus memberlakukan PPKM Mikro, dikarenakan persentase kematian mencapai 3,4%, melebihi batas persentase kematian nasional yang hanya 2,6%, dan WHO sebesar 3%.

Keputusan final dalam rapat ini disesuaikan dengan Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021, diantaranya:

  1. Pelaksanaan operasi Yustisi mulai skala lingkungan terkecil oleh Lurah, Kepling, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas hingga skala Kota Sibolga;
  2. Peningkatan fasilitas pelayanan juga keamanan di fasilitas keamanan;
  3. Tempat isolasi Wisma Atlet Parambunan diaktifkan kembali dan melengkapi fasilitas isolasi, termasuk mempersiapkan kerja sama dengan Hotel Dainang sebagai tempat isolasi tambahan;
  4. Penutupan kegiatan masyarakat non esensial;
  5. Pembatasan kegiatan sosial, termasuk penundaan pesta;
  6. Pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah; dan
  7. Pembatasan mobilitas pelaku perjalanan.

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Meningkat, RS di Sibolga Tambah Tempat Tidur

Sementara itu, Dandim 0211/TT dan Kapolres Sibolga AKBP Triyadi dalam rapat tersebut menegaskan akan melaksanakan operasi Yustisi mulai pagi, siang, dan malam.

Keduanya juga meminta Lurah, Kepling, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas, harus ikut serta bertindak di lingkungan masing-masing. (red)