Tapanulipost com, Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan bahwa pemanfaatan lahan kawasan industri di Pulau Sumatera masih sangat minim.
Dari total 185.412 hektare lahan yang telah dialokasikan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), baru sekitar 13.000 hektare atau setara 7 persen yang dimanfaatkan.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan masih terbuka peluang investasi besar di sektor kawasan industri nasional. Ia menyebut, lebih dari 90 persen kawasan industri yang telah ditetapkan dalam tata ruang belum digunakan secara optimal.
“Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ujar Suyus dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Selain Sumatera, kondisi serupa terjadi di Pulau Jawa. Dari 350.539 hektare lahan kawasan industri yang dialokasikan, baru sekitar 34.000 hektare atau 9,75 persen yang digunakan.
Menurut Suyus, sejumlah tantangan menjadi penghambat optimalisasi kawasan industri, seperti belum lengkapnya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), lambatnya integrasi RDTR ke sistem Online Single Submission (OSS), serta kendala dalam pengadaan dan pelepasan lahan.
“Padahal ruangnya sudah tersedia dalam Rencana Tata Ruang, namun tantangan kita ada pada eksekusinya,” jelasnya.
Sebagai langkah percepatan, pemerintah menargetkan integrasi 2.000 RDTR ke dalam OSS.
Namun hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang berhasil masuk sistem, sedangkan sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.
Untuk mendorong realisasi kawasan industri, Kementerian ATR/BPN memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah.
Dukungan itu mencakup pendanaan hingga bantuan teknis penyusunan RDTR agar proses perizinan dan pemanfaatan lahan berjalan lebih cepat dan efisien. (tp/rl)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan