TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Masyarakat pengguna jalan khususnya warga Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah patut merasa gembira, karena jalan Sibolga – Tarutung yang sempit dan banyak tikungan maut yang membuat mual, sebentar lagi akan diperlebar dan tikungan tajam jalan akan dikurangi (trase jalan).
Keseriusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Pera) dalam menanggapi keluhan masyarakat Pantai Barat terhadap buruknya jalan Sibolga-Tarutung ini, dibuktikan dengan penetapan paket preservasi dan pelebaran jalan Tarutung-Sibolga dengan anggaran sebesar Rp.290 miliar lebih, dengan masa pengerjaan multiyears (tahun jamak), yang akan dikerjakan mulai Tahun 2016 hingga Tahun 2019 mendatang.
“Batas Sibolga –Taput terbagi dua ruas, batas Sibolga ke batas Tapteng 22 Km, kemudian batas Tapteng ke batas Taput 36 Km. Jadi, kita akan coba menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan yang baik antara Sibolga dan Tapteng, sehingga perekonomian Pantai Barat bisa didukung dan dikembangkan. Tapi kita melihat saat ini jalan yang ada lebarnya 4,5 meter. Padahal, sesuai dengan Permen Nomor 19 Tahun 2011, jalan Nasional lebarnya minimal 7 meter. Jadi, ini akan kita buat lebarnya 7 meter, dan tikungan-tikungan yang bisa kita alihkan, kita buat alih trase,” kata Kepala Satuan Kerja P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) Provinsi Sumatera Utara, Ir.Buyung Sitompul didampingi Marontang Pasaribu, ST dari Satker PJN Wilayah II Sumut saat melakukan Aanwijzing bersama para kontraktor, Kamis (4/8) di sekitar lokasi Batu Lobang jalan Sibolga-Tarutung.
Ir.Buyung Sitompul berharap, masyarakat Sibolga dan Tapteng khususnya yang berada disepanjang jalan Sibolga-Tarutung, dapat mendukung pengerjaan jalan tersebut, sehingga anggaran yang sudah dikucurkan Pemerintah Pusat untuk pembangunan jalan ini tidak sia-sia.
“Jadi saya harap kepada masyarakat di sepanjang jalan ini supaya mendukung dengan ikhlas. Kalau ada dana ganti rugi ya kita kasi, tapi kalau gak ada tolong donk jangan ngotot. Jadi, kami harapkan juga agar Kepala Desa dan Camat supaya turut membantu. Jangan nantinya terulang kembali seperti pembangunan jalan Rampa-Poriaha yang seharusnya pembangunan sudah selesai, tapi akhirnya dana pembangunannya kembali ke Negara, yang rugi siapa? Pembangunan jalan ini bukan untuk kepentingan satu orang, tapi untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
“Dari dulu kita sudah merasakan bagaimana susahnya dan pedihnya melewati jalan Sibolga-Tarutung dengan banyaknya tikungan, dan yang jaraknya hanya 66 Km tapi jarak tempuhnya 2,5 jam. Apa kita masih mau merasakan kondisi ini hanya karena kita mempertahankan sejengkal tanah. Sementara harga tanahnya akan naik kalau jalannya sudah bagus. Kadang-kadang ada masyarakat yang berpikir bahwa tanahnya terpakai sekian untuk pembangunan jalan, tapi gak dipikirkannya bahwa harga jual tanahnya akan naik dengan terjadinya perbaikan jalan ini. Kalau jalan Sibolga-Tarutung sudah selesai dikerjakan, maka jarak tempuhnya bisa 1 jam sampai 1,5 jam,” lanjut Buyung.
Sesuai data yang diperoleh TAPANULIPOST.com dari berbagai sumber, preservasi dan pelebaran jalan Tarutung-Sibolga adalah sebesar Rp 298.192.081.000 proyek multiyears, dengan program pengerjaan tahun 2016 menghabiskan dana Rp.38.079.799.000, Tahun 2017 sebesar Rp.100.042.984.000, Tahun 2018 sebesar Rp.100.042.984.000 dan Tahun 2019 sebesar Rp.60.007.164.000.
Proses tender ini ditangani Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sumut, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) I.
Tinggalkan Balasan