MEDAN, TAPANULIPOST.com – Anggota Komisi C DPRD Toba Samosir (Tobasa), melakukan kunjungan kerja ke DPRD Medan, Kamis, 13 Juni 2019.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD Tobasa, Tomson Manurung diterima staf sekretariat DPRD Medan Kasubbag Persidangan Kajian Perundang-undangan, Hasanuddin di ruang banggar gedung DPRD Medan.

Dalam pertemuan tersebut, Tomson Manurung menyampaikan maksud kunjungan mereka terkait penanggulangan penyakit sosial di masyarakat.

“Kami bermaksud koordinasi soal Perda dan kebijakan DPRD Medan mengatasi penyakit masyarakat,” kata Tomson Manurung, politisi Partai Golkar itu.

Tomson melanjutkan, DPRD selaku fungsi pengawasan tentu memiliki saran dan masukan membasmi penyakit masyarakat. Untuk itu, pihaknya berkeinginan penyakit sosial di Toba Samosir dapat dihindari.

Sambung Tomson lagi, saat ini di wilayah Tobasa telah menjamur penyakit masyarakat (pekat). Seperti, pecandu narkoba, perjudian dan minuman keras.

“Untuk itu perlu penindakan dan pengawasan sebelum berakibat fatal. Perlu cara penanggulangan serius,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, Kasubbag Persidangan Kajian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Hasanuddin menyampaikan, saat ini Pemko Medan belum memiliki Perda khusus soal penanggulangan penyakit masyarakat.

Namun, untuk mengawasi dan menertibkan penyakit masyarakat di kota Medan, Pemko Medan membentuk tim dan Peraturan Wali Kota.

“Sedangkan DPRD Medan tetap memberikan kritikan dan masukan solusi demi kenyamanan masyarakat,” ucapnya.

Selain Tomson, ikut juga dalam rombongan, Rahmad Kurniawan Manullang (Demokrat), Biner Tambunan (Gerindra). Toni Simanjuntak, Pagar Tua Siahaan, Hendra Silaen, Effendy SP Napitupulu Resman Marpaung dan Fauzi SG Sirait. Turut juga mendampingi dua staf Elis Agustina dan Bertha Naibaho.(Yudhi)