SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Seorang pasien positif COVID-19 di Kota Sibolga dikabarkan meninggal dunia, Selasa (16/3/3021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kabar duka itu dibenarkan oleh Kadis Kesehatan Kota Sibolga Firmansyah Hulu ketika dikonfirmasi Tapanulipost.com, Selasa malam.

Firmansyah Hulu menjelaskan, pasien dinyatakan meninggal pada pukul 16.00 WIB, Selasa (16/3).

“Pasien berinisal CP, tinggalnya di Aek Muara Pinang, tapi KTP nya Kelurahan Aek Parombunan,” kata Firmansyah Hulu.

Baca juga: Seorang Pasien di Sibolga Meninggal Dunia, Malam Ini Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19

Kadis Kesehatan menerangkan, awalnya pasien diantarkan tukang becak ke IGD RS dr FL Tobing Sibolga pada, Senin 15 Maret 2021 sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu keluhan pasien adalah penurunan kesadaran dan muntah.

Baca juga: Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Rapat Bersama Pimpinan OPD, Ini Poin Penting yang Dibahas

“Dari hasil pemeriksaan fisik diketahui TD 200/120mmHg. Selanjutnya segera dilakukan penanganan dan pemberian obat,” jelas Firmansyah.

“Dari hasil pemeriksaan Rapid Test Antigen SARS Cov2 diperoleh hasil positif. Pasien disarankan rujuk namun keluarga masih belum bersedia. Selanjutnya pasien dirawat di ruang isolasi. Pada tanggal 16 Maret 2021 pasien dinyatakan meninggal pada pukul 16.00 WIB,” ungkap Firman.

Baca juga: Kepala BPCB: Penemuan Situs Bongal di Tapteng Sangat Fenomenal

Lebih kata Firmansyah, jenazah pasien akan dimakamkan malam ini sesuai protokol COVID-19.

“Rencana malam ini dikebumikan di Parombunan, tempat pemakamkan Covid yang susah disiapkan Pemko Sibolga,” ujarnya.

“Dalam proses pengambilan keputusan tadi kita mengedukasi keluarga almarhum, menjelaskan regulasi penangan jenazah covid-19,” tandasnya. (red)