Tapanulipost.com, Sibolga – Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik memutuskan berkantor sementara di Kantor Dinas Perhubungan Kota Sibolga yang berada di samping Pasar Sibolga Nauli. Langkah itu diambil untuk mempercepat koordinasi penanganan pascakebakaran yang melanda pasar tersebut pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Keputusan tersebut disampaikan Syukri saat meninjau langsung lokasi kebakaran Pasar Sibolga Nauli, Minggu (12/7/2026).
Dari lokasi, Wali Kota bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Sibolga dan perwakilan Polres Sibolga langsung menggelar rapat di Kantor Dinas Perhubungan guna menyusun langkah-langkah penanganan bagi para pedagang yang terdampak.
Syukri menegaskan pemerintah akan bergerak cepat menyiapkan lokasi relokasi sementara agar para pedagang dapat kembali beraktivitas.

Pemko Sibolga menyiapkan area parkir Pasar Sibolga Nauli dan Terminal Bawah sebagai lokasi sementara untuk menampung para pedagang.
“Jika nantinya tempat relokasi masih tidak cukup, kita rencanakan akan memakai Jalan Patuan Anggi menjadi tempat relokasi sementara. Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas bagi angkutan umum,” kata Syukri.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sibolga membuka posko pendataan bagi seluruh pedagang yang menjadi korban kebakaran, baik pemilik kios maupun pedagang pelataran.
Pendataan tersebut, menurut Syukri, menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Sibolga dalam menentukan kebijakan penanganan lanjutan sekaligus memastikan seluruh pedagang terdampak memperoleh perhatian dan fasilitas relokasi.
“Kita juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait agar proses pemulihan pascakebakaran dapat berjalan cepat, sehingga aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Sibolga Nauli dapat kembali normal secepat mungkin,” pungkasnya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan