TAPANULIPOST.com – Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Perindag berupaya keras memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga saat berbelanja di pasar, dan terhindar dari bahan berbahaya.

Dinas Perindag Kota Sibolga berhasil melaksanakan program pasar aman dari bahan berbahaya, sehingga bahan makanan yang dijual di Pasar Sibolga Nauli masuk dalam kategori aman.

Atas komitmennya melaksanakan program pasar aman dari bahan berbahaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Medan memberikan sertifikat penghargaan kepada Dinas Perindag Kota Sibolga.

Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPOM di Medan, M. Suhendri pada kegiatan monitoring dan evaluasi program intervensi keamanan pangan di Kota Sibolga.

Advertisements

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perindag Kota Sibolga Ramayana Tambunan melalui Kabid Pembinaan dan Perlindungan Konsumen, Antonius Tigor Situmorang kepada Tapanulipost.com, Rabu (23/11/2022).

Antonius Situmorang mengemukakan, untuk mewujudkan pangan aman Dinas Perindag Kota Sibolga bersama BPOM terus melakukan pengawasan peredaran makanan melalui berbagai mekanisme terutama pembinaan bagi komunitas pasar dan UMKM, salah satunya melalui program pasar aman dari bahan berbahaya.

“Komitmen para pedagang sebagai pelaku usaha di pasar menjadi kunci keberhasilan program ini, terutama dalam rangka perlindungan konsumen,” ungkap Antonius seraya mengatakan, keberhasilan tersebut juga tak terlepas dari kegiatan pasar sehat yang rutin dilakukan setiap bulan.

Lebih lanjut Antonius mengungkapkan, BPOM sebelumnya telah melakukan bimtek bagi petugas untuk pengujian sampel makanan dan minuman.

Pada saat kegiatan bimtek itu dilakukan pengujian terhadap 100 sampel makanan dan minuman yang dibeli dari Pasar Sibolga Nauli.

“Hasilnya negatif, tidak ada ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” bebernya.

Kemudian, lanjut Antonius, Dinas Perindag juga melaksanakan kampanye pasar dan memberikan sosialisasi kepada para pedagang Pasar Sibolga Nauli tentang perlindungan konsumen, meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan kemandirian pedagang pasar dalam menjaga keamanan pangan.

“Kita berikan pemahaman terkait keamanan pangan, yaitu bahan-bahan makanan yang bebas dari bahan berbahaya seperti pewarna, borax dan formalin, sehingga masyarakat yang membeli dari pasar tetap merasa aman,” jelasnya. (red)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS