TAPANULIPOST.com – BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu, Pemerintah Pusat maupun daerah menetapkan daftar nama masyarakat yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah setiap bulannya.
Norbina Situmorang (52) dan keluarga adalah termasuk salah satunya. Sejak tahun 2015, Norbina dan keluarga telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan melalui pendataan kelurahan di wilayah tempat tinggalnya.
“Saat itu saya hanya perlu memenuhi permintaan data dari kelurahan seperti salinan KTP dan kartu keluarga. Proses pendaftarannya cepat dan mudah,” ujar Norbina, salah seorang warga Kota Sibolga, pada Jumat (25/11/2022).
Ibu dari tiga orang anak ini mengaku sebelum menjadi peserta JKN-KIS segmen PBI, dirinya dan keluarga termasuk dalam golongan masyarakat yang enggan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Untung saja saya dan keluarga hanya sakit-sakit ringan, seperti demam, flu, dan batuk. Kalau sudah tidak tahan, baru kami datang ke Puskesmas terdekat,” ungkap Norbina.
Dengan hanya mengandalkan penghasilan dari suaminya yang merupakan seorang buruh, Norbina mengaku bahwa dirinya kuatir apabila jatuh sakit, apalagi jika diharuskan untuk mendapatkan rawat inap di rumah sakit.
Norbina Situmorang Ungkap Pengalamannya Beruntung Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Ia menuturkan bahwa untuk menghidupi kebutuhan keluarganya sehari-hari saja tidak cukup, apalagi untuk urusan kesehatan.
Namun malang tidak dapat dihindari, pada satu waktu salah seorang anak Norbina mengalami kecelakaan lalu lintas. Anaknya mengalami patah rahang dan harus dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Medan untuk dilakukan tindakan operasi.
Karena beberapa hal, jaminan yang ditanggung oleh PT Jasa Raharja tidak menjamin seluruh biaya pelayanan kesehatan.
Namun, Norbina bersyukur bahwa dirinya telah didaftarkan sebagai peserta Program JKN KIS, ini membuatnya tenang dan tidak pusing memikirkan biaya pengobatan.
Operasi sang anak berjalan dengan lancar dan anaknya dirawat inap selama empat hari. Norbina dan keluarga sangat bersyukur karena tidak ada mengeluarkan biaya sepeserpun untuk semua proses perawatan yang harus dilalui oleh buah hatinya.
“Kalau tidak pakai JKN-KIS, mungkin biaya yang kami keluarkan sudah lebih dari 15 juta rupiah,” ujar Norbina dengan rasa haru.
Peristiwa ini merupakan pengalamannya yang paling berkesan dan tidak akan dilupakan oleh ibu Norbina dan keluarga ketika memanfaatkan Program JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan pemerintah yang telah mendaftarkan kami sebagai peserta JKN-KIS. Harapan saya agar BPJS Kesehatan terus berkembang dan mampu membantu masyarakat seperti kami,” ujar Norbina. (ril)


Tinggalkan Balasan