Setelah uang diberikan, Rilas beralasan masih menunggu konfirmasi dari atasannya bernama Warasi terkait waktu penempatan kios. Namun, hingga kini kios yang dijanjikan tidak pernah ada dan uang korban juga tidak dikembalikan.

Dewi mengaku telah berulang kali menanyakan kejelasan, bahkan sempat bertemu kembali dengan Rilas pada 2025. Namun, ia tidak mendapatkan kepastian.

“Sudah berulang kali saya tanyakan kepada Rilas, tapi selalu diminta untuk menanyakan kepada atasannya bernama Warasi. Sementara Warasi tidak pernah bisa dihubungi, selalu di luar kota,” ungkap Dewi.

Merasa dirugikan sebesar Rp6 juta, Dewi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Baca selengkapnya

Advertisements