Tapanulipost.com, Medan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara (Sumut) sepakat mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian dari target nasional.
Kesepakatan tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi bersama Pemda se-Sumut, Rabu (07/05/2025), di Kantor Gubernur Sumut, Medan.
“Target nasional adalah 2.000 RDTR tuntas pada 2028. Untuk Sumut, ditetapkan 128 RDTR. Saat ini baru 14 yang rampung, jadi masih ada 114 yang harus dikejar. Karena itu, kami menyepakati skema pembiayaan kolaboratif,” jelas Menteri Nusron dalam konferensi pers usai rakor.
Skema pembiayaan disepakati bersama: 30% dari pemerintah kabupaten/kota, 30% dari pemerintah provinsi, dan 40% dari pemerintah pusat. Dukungan anggaran juga akan didorong melalui pendanaan Bank Dunia.
RDTR berperan penting dalam penataan ruang, percepatan investasi, serta mencegah konflik pemanfaatan lahan. Dokumen RDTR yang lengkap dan berkualitas juga menjadi dasar hukum dalam perizinan dan perlindungan kawasan strategis.
Menteri Nusron menegaskan pentingnya kepala daerah segera menetapkan wilayah prioritas RDTR dan menyampaikan usulan ke pusat.
“Kolaborasi lintas sektor sangat krusial agar seluruh target RDTR bisa diselesaikan tepat waktu,” tambahnya.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPN antara lain Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, dan Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto.
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan para kepala daerah serta Forkopimda se-Provinsi Sumut juga hadir dalam rapat tersebut.
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.
Tinggalkan Balasan