Tapanulipost.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf yang belum terdaftar di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara Rapat Kerja Nasional dan Halal Bihalal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Sabtu (17/05/2025), di Tavia Heritage Hotel, Jakarta.

“Kami bertekad dalam lima tahun ini minimal 90% dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan. Dengan adanya MoU ini, kami sangat terbantu,” ujar Nusron Wahid usai menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dan DMI.

Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 561.909 bidang tanah wakaf, namun baru 267.994 bidang yang terdaftar dengan total luas 25.874 hektare. Artinya, baru sekitar 47,6% tanah wakaf yang telah bersertipikat.

Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 2.411 bidang tanah wakaf telah disertipikasi.

Advertisements

Untuk mempercepat proses, sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN membuka loket khusus bagi layanan sertipikasi tanah wakaf, yayasan, dan organisasi masyarakat. Langkah ini diambil untuk mempersingkat waktu pelayanan yang selama ini dinilai lambat.

“Setiap tahun kami menerbitkan sekitar 7 juta sertipikat, termasuk dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertipikasi tanah wakaf butuh jalur cepat agar tidak menumpuk dalam antrean,” tambah Nusron.

Penandatanganan MoU ini juga mencakup asistensi pencegahan dan penyelesaian masalah pertanahan atas aset milik DMI. Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, menyatakan bahwa sertipikasi tanah wakaf menjadi fokus DMI periode 2024–2025.

“Di masjid jarang ada konflik, tapi di sekolah banyak terjadi sengketa antar keturunan pewakif. Kami tidak ingin itu terjadi di masjid,” tegas Jusuf Kalla.

Turut hadir dalam acara tersebut, mantan Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta perwakilan DMI dari seluruh Indonesia dan berbagai lembaga keagamaan. (tp/rl)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.