NIAS SELATAN, TAPANULIPOST.com – Imigrasi Kelas II TPI Sibolga mengadakan program layanan Eazy Passport yang merupakan program jemput bola pelayanan paspor kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Saroha Manullang mengatakan, dengan layanan ini masyarakat akan dimudahkan untuk membuat paspor, tanpa harus ke kantor imigrasi. Tentunya pelayanan eazy passport ini tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pada hari ini, Rabu (24/3/2021), layanan Eazy Passport hadir di Kabupaten Nias Selatan. Warga yang ingin mengurus paspor diminta untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Imigrasi Sibolga mengadakan layanan Eazy Passport di Pendopo Rumah Jabatan/Dinas Bupati Nias Selatan, di Jalan Pancasila No. 01 Teluk Dalam.

Advertisements

Baca juga: Peringati Isra Mi’raj 2021, Kalapas Sibolga Ajak Warga Binaan Doakan Orang Tua, Anak dan Istri

“Siapkan persyaratannya dan buruan datang ke Pendopo Rumah Jabatan Bupati Nias Selatan. Jangan lupa ajak teman, sahabat, dan keluarga kamu. Tetap gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan,” kata Saroha Manullang.

Saroha Manullang menjelaskan, pada layanan Eazy Passport ini hanya berlaku untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor (habis berlaku dan halaman penuh).

Baca juga: Luhut Binsar dan 2 Menteri Ikut Panen Kentang di Food Estate Humbahas

“Sedangkan untuk permohonan paspor hilang, rusak, dan perubahan data, tidak berlaku,” ujarnya.

Saroha menyebut, layanan Eazy Passport di Nias Selatan merupakan rangkaian kegiatan pembentukan dan pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di daerah tersebut.

Baca juga: Wali Kota Sibolga Berang Bongkar Sendiri Meja Belajar yang Rusak

Dalam sepekan ini, Kepala Imigrasi Sibolga Saroha Manullang melakukan kunjungan kerja Kepulauan Nias.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka menjalin kolaborasi yang harmonis dalam rangka memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat, serta terkait pengawasan orang asing.

“Kita sudah bersilaturahmi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan semua Forkopimda,  mulai dari Walikota, Para Bupati, Kapolres, Dandim, Kejari, Danlanal, para Kesbangpol dan stake holders lainnya yang ada di Kepulauan Nias,” ungkap Saroha Manullang. (red)