SIMALUNGUN, TAPANULIPOST.com – Kepala Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah III, Leo Lopulisa Haloho menegaskan, bahwa di Kabupaten Simalungun hanya ada lima usaha galian C yang memiliki izin.
“Diluar dari kelima usaha galian C tersebut kita pastikan belum memiliki izin alias illegal,” kata Leo kepada kru Tapanulipostcom ketika dikonfirmasi di kantornya, Senin, 20 Agustus 2018.
Leo kemudian memaparkan lima usaha galian C di Kabupaten Simalungun yang sudah memiliki izin. Berdasarkan pemaparan Leo itu, ternyata usaha penambangan batu milik oknum Pangulu Nagori Pinang Ratus belum ada izinnya.
Leo menambahkan, kalaupun memiliki izin kemungkinan sudah kadaluwarsa atau tidak berlaku lagi.
[irp posts=”4488″ name=”Diduga Ilegal, Tangkahan Batu Milik Oknum Pangulu Diminta Tertibkan”]
“Jika memang benar ada izinnya harus dibuatkan plangnya, agar diketahui oleh masyarakat. Kalau sudah ada plangnya kan masyarakat sudah tau dan tidak menanyakan lagi katanya,” ucapnya.
Untuk itu, ujar Leo, dihimbau kepada pelaku usaha galian C yang belum memiliki izin operasi agar segera menguruskan perizinannya terlebih dahulu jika tidak ingin berurusan dengan hukum.
“Apabila tidak memiliki izin usaha namun tetap melakukan aktivitas maka Tim Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Provinsi Sumatera Utara yakni Kejatisu, Poldasu Kodam, akan turun untuk menindak para pelaku usaha galian C yang membandel,” tegasnya.
Dijelaskannya, kepada para pelaku usaha galian C yang ilegal akan dikenakan sanksi hukum sesuai UU No 4/2009 tentang Mineral dan Pertambangan Pasal 158, dipidana dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda maksimal 10 milliar.
[irp posts=”4433″ name=”Kedapatan Curi Listrik, Pangulu Nagori Pinang Ratus Kena Denda Rp7 Juta”]
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Pangulu Nagori Pinang Ratus Zulkifli Pane mengaku penambangan batu miliknya sudah mengantongi izin.
Berbeda halnya dengan penjelasan Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Jorlang Hataran Sevenria Purba, yang menyebutkan jika izin yang diuruskan Zulkifli Pane adalah untuk tambang pasir.
“Pernah datang dia minta rekomendasi untuk tambang pasir, saya kurang tau apakah sudah diuruskannya atau belum. Kalau untuk tambang batu tidak ada dan saya tidak tau nanti saya tanyakan dulu,” katanya. (Firma)
Tinggalkan Balasan